Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

Istilah - Istilah yang Digunakan dalam KPR Bank

Gambar
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan memperbaiki atau memiliki rumah. Di Indonesia sendiri terdapat 2 jenis KPR yang umum dijumpai, yaitu;  KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah kebawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiiki. Adapun bentuk subsidi yang diberikan bermacam-macam seperti: Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan. KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat yang ketentuannya diatur oleh bank, sehingga penentuan besar kecilnya kredit...